1. Ruang lingkup

Standar ISO 45001 memuat persyaratan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang dapat membantu organisasi menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat dengan cara mencegah cidera dan kesehatan buruk akibat kerja. Penerapan standar internasional membantu peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Standar ISO 45001 berlaku bagi setiap organisasi yang ingin mengembangkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dengan tujuan meningkatkan kinerja K3, mengeliminasi bahaya dan meminimalkan risiko K3 dan sekaligus mengambil manfaat peluang K3 serta mengatasi ketidaksesuaian SMK3 akibat aktivitas organisasi.

ISO 45001 membantu organisasi dalam rangka:

  • meningkatkan kinerja K3 secara berkelanjutan

  • mematuhi peraturan perundangan dan peraturan lain

  • mencapai sasaran K3