10.2 Insiden, ketidaksesuaian dan tindakan koreksi

10.2 Insiden, Ketidaksesuaian dan Tindakan Koreksi

Apabila terjadi insiden atau ketidaksesuaian, organisasi harus:

a) mengambil tindakan terhadap ketidaksesuaian dan melakukan hal-hal berikut (jika dapat diterapkan):

          1. mengambil tindakan kontrol dan langkah perbaikan

          2. menangani konsekuensi ketidaksesuaian

b) melakukan evaluasi dengan melibatkan pekerja dan pihak berkepentingan terhadap tindakan yang dibutuhkan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian agar tidak terjadi lagi dengan cara:

          1. investigasi insiden dan mengkaji ketidaksesuaian;

          2. menentukan penyebab ketidaksesuaian;

          3. menentukan ketidaksesuaian yang sama yang pernah yang terjadi atau berpotensi terjadi;

c) meninjau penilaian risiko K3 yang sudah ada dan risiko lainnya jika perlu

d) menentukan dan menerapkan tindakan yang diperlukan, termasuk tindakan korektif, sesuai dengan hierarki kontrol dan manajemen perubahan

e) menilai risiko K3 yang terkait dengan bahaya baru atau bahaya yang berubah, sebelum mengambil tindakan;

f) meninjau efektivitas dari setiap tindakan yang diambil, termasuk tindakan korektif;

g) melakukan perubahan SMK3 jika perlu.

Tindakan koreksi harus sesuai dengan dampak insiden atau ketidaksesuaian yang dihadapi

Organisasi harus mendokumentasikan bukti:

a) jenis ketidaksesuaian dan tindakan yang diambil;

b) hasil dari setiap tindakan koreksi, termasuk efektifitas tindakan