7.4 Komunikasi

7.4 Komunikasi

Organisasi harus menetapkan saluran komunikasi, baik internal maupun eksternal, yang relevan termasuk:

a. perihal yang akan dikomunikasikan

b. waktu untuk berkomunikasi (when)

c. dengan siapa berkomunikasi

1) komunikasi internal antar tingkatan dan fungsi

2) komunikasi dengan kontraktor dan tamu

3) komunikasi dengan pihak berkepentingan

d. cara berkomunikasi

Komunikasi harus

    • mempertimbangkan berbagai aspek, misalnya gender, bahasa, budaya, literacy, disability, dll

    • mempertimbangkan peraturan perundangan dan peraturan lain

    • menjamin bahwa informasi K3 yang diinformasikan konsisten dengan informasi K3 dalam SMK3

    • organisasi harus menanggapi komunikasi yang relevan dalam SMK3

    • bukti komunikasi harus tersedia


7.4.2 Komunikasi internal

Organisasi harus;

  • melalukan komunikasi internal tentang informasi SMK3 pada tingkatan dan fungsi, termasuk perubahan SMK3

  • memastikan proses komunikasi memungkinkan pekerja dapat berkontribusi pada perbaikan yang berkelanjutan


7.4.3 Komunikasi eksternal

Organisasi harus melakukan komunikasi eksternal yang berhubungan dengan SMK3 dengan mempertimbagkan aspek peraturan perundangan dan peraturan lain.